Bayi di Bogor Setahun Tertukar Sejak Dilahirkan, Ini Kronologinya Menurut Ibu
Siti menjelaskan, ia melahirkan bayi laki-laki tersebut pada 18 Juli 2022 dan pulang dari rumah sakit pada 21 Juli 2022. Menjelang pulang dari rumah sakit, Siti merasa ada kejanggalan dari bayi yang digendongnya mulai dari fisik hingga warna pakaian yang dikenakan bayi tersebut.
“Dari awal sih gini ya, saya tuh ngerasa pas mau pulang aja kejanggalan hati dari fisik bayi itu berbeda banget. Berubah gitu dari yang kemarin saya gendong,” kata Siti ketika ditemui Republika di kediamannya, di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat (11/8/2023).
Setibanya di rumah, Siti mengaku masih ada perasaan mengganjal terhadap bayi yang dibawanya. Keesokan paginya, suster dari rumah sakit datang untuk menyusul gelang yang disebut harus kebawa ke rumah sakit, namun gelang tersebut tidak ditemukan.
Empat hari kemudian, kata Siti, gelang tersebut ditemukan dan ternyata tercantum atas nama pasien lain. Saat keluarga Siti mengembalikan gelang itu ke rumah sakit, pihak rumah sakit menegaskan bahwa yang tertukar hanyalah gelangnya, bukan bayinya.
Siti yang masih merasa janggal, empat bulan kemudian mendatangi rumah di mana bayinya diduga berada di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Begitu melihat bayi dari pasien tersebut, ia histeris dan meyakini bahwa itu adalah anak kandungnya.
“Saya lihat bayi saya histeris. Otomatis bilang ‘itu bayi saya, itu benar anak saya’. Langsung (terasa) ke hati,” kata Siti.
Saat mendatangi rumah tersebut, Siti mengatakan, pasien yang disebutnya pasien B itu tidak mau menemuinya. Gelang yang ada di pasien B tertulis nama pasien B sendiri, sehingga pasien B yakin bahwa bayinya tidak tertukar.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya Siti pun melakukan tes DNA di rumah sakit yang sama pada Mei 2023. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak kandungnya.
“(Keyakinan bayi ini bukan anak saya) dari hati. Sudah tes DNA di rumah sakit juga. Hasilnya negatif bukan anak saya,” jelasnya.
Meski bukan anak kandungnya, Siti mengaku merawat bayi laki-laki yang dibawanya ini dengan baik. Bahkan, Siti dan keluarganya kerap mengesampingkan urusan lain untuk membelikan sang bayi susu formula.
“Perawatan mah baik, ibaratnya makan mah belakangan, yang penting susu. Soalnya dia susu formula, dianya nggak mau (minum ASI),” ujarnya.
Saat ini, Siti masih menunggu agar pasien B mau melakukan tes DNA untuk memastikan status dari bayi yang dibawa keduanya. Sebab, hingga saat ini pasien B masih enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.
“Kurang tau alasannya (pasien B tidak mau tes DNA), belum dengar. Intinya dia menuruti kata hati dia bahwa gelang dia nggak ketukar, anaknya nggak ketukar,” kata Siti.
Siti melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan ke Polres Bogor. Mereka juga berniat menguggat pihak rumah sakit secara perdata.
"Sekarang kami menunggu penyelidikan dari Unit PPA. Pasti kami akan menggugat (pihak RS) secara perdata atas kerugian yang sudah dialami klien kami," kata kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, Kamis (10/8/2023).
Sementara, Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana menyebutkan bahwa kasus tersebut kini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Polres Bogor. "Surat baru masuk diterima PPA, jadi masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman," kata Desi.
Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan. “Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).
Yohanes mengatakan, kasus ini akan terus berkembang sehingga akan terlihat faktanya seperti apa. Polres Bogor juga melakukan audiensi dengan keluarga pelapor yang didampingi kuasa hukumnya.
“Pada intinya penyelidikan kami akan laksanakan. Karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan apa yang terjadi,” ujarnya.
Yohanes mengatakan, Siti baru melapor ke Polres Bogor satu tahun setelah kejadian karena Siti telah melakukan berbagai upaya seorang diri. Mulai dari mendatangi Rumah Sakit Sentosa, hingga ke keluarga B, yang diduga merawat anak kandung Siti.
Namun, Siti belum mendapat hasil sesuai yang diharapkan. Terlebih, keluarga B enggan melakukan tes DNA karena yakin bayinya tidak tertukar.
Rumah Sakit Sentosa di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menyatakan, telah memfasilitasi tes darah dan DNA dari Siti pada Mei 2023. Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mengatakan, pihak rumah sakit menerima informasi dari Siti pada Mei 2023. Di mana Siti melahirkan bayinya dengan prosedur operasi sesar pada Juli 2022.
Seusai menerima laporan tersebut, rumah sakit menggelar rapat dan memfasilitasi keluarga Siti untuk bertemu manajemen rumah sakit. Greg mengatakan, seusai pertemuan tersebut, rumah sakit melakukan tes darah sebagai tes awal.
“Beberapa minggu kemudian, kita adakan pertemuan dengan keluarga yang diduga tertukar, yaitu keluarga B. Kita langsung mengadakan pertemuan dan dalam pertemuan itu kita menyampaikan hasil dari tes DNA,” kata Gregg dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Lebih lanjut, Gregg mengatakan, hasil tes DNA dari Siti menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya. Pihak rumah sakit pun menawarkan keluarga B untuk melakukan tes DNA.
“Kemudian ini supaya diselesaikan supaya tidak buruk pada kemudian hari, rumah sakit mengambil alih langkah itu, termasuk yang memfasilitasi DNA dan membayar,” ujarnya.
Gregg menjelaskan, pihak rumah sakit menduga anak kandung Siti ada di keluarga B. Namun, rumah sakit mengalami kendala karena keluarga B enggan melakukan tes DNA dan yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.
“Jadi, problemnya bukan pada rumah sakit, rumah sakit sudah fasilitasi dan sampai hari ini sudah dua kali ke ibu B untuk minta dilakukan tes DNA. Hari ini pun kami masih berkirim surat dengan menawarkan supaya keluarga ibu B, silakan menunjuk lab untuk tes DNA pihak rumah sakit memfasilitasi, sampai sejauh itu,” ujar Gregg.
Bahkan, kata dia, keluarga B tidak bersedia untuk diganggu. Hingga pada akhirnya Siti mengambil langkah untuk melapor ke Polres Bogor.
“Saya kira itu hal yang akan dilakukan setiap orang karena memang dia juga membutuhkan keadilan dan kami tidak pernah melarang Ibu Siti. Kami memfasilitasi sampai hari ini,” katanya.

0 Response to "Bayi di Bogor Setahun Tertukar Sejak Dilahirkan, Ini Kronologinya Menurut Ibu"
Post a Comment